Fenomena Nikah Siri Via Online
26 Maret 2016
Fenomena Nikah Siri Via Online
Fenomena Nikah Siri Via OnlineAlasan klasik, biar tidak terjadi perzinahan lebih baik jalur Islami yang penting sahih.. waline qadhi, lewate telpon utowo skype...
Fenomena lama yang dihadirkan kembali... Alasan lebih simpel, menghindari marahnya istri tua, mendapatkan nafkah bulanan adalah topeng dibalik pembolehan...
Terlepas dari boleh tidaknya, jika sudah menetapi syarat dan rukun maka tetap sahih pernikahannya.. Namun, hukum pemerintah yang melarang perlu diperhatikan.. Dengan tidak dicatat di KUA maka rawan terjadi KDRT atau pun pelecehan lainnya.. Dan resiko itu tidak ditanggung pemerintah...
MUI pakem mengharamkan, Kemenag pakem melarang maka
tidak ada jalan lain selain mengikuti ulil amri minkum...